Jumat, 29 April 2011

TEORI BELAJAR DAN PENDEKATAN PEMBELAJARAN UNTUK KTSP

Teori belajar Behavioristik (thorndike, Skiner, Pavlov). teori ini menganggap bahwa belajar adalah proses pemerolehan kemampuan yang harus dapat ditunjukkan pemerolehannya. hasil belajar harus terukur dan ditunjukkan dalam perilaku yang dapat diamati.
Teori belajar Behavioristik mengartiakan belajar sebagai proses perubahan tingkah laku sebagai akibat adanya interaksi anatar stimulus dengan respons menyebabkan siswa mempunyai  pengalaman baru. Beberapa hukum belajar yang dihasilkan dari pendekatan behaviorisme ini, diantaranya:
Conennection (S-R Bond) Thorndike (1924)
Dari eksperimen yang dilakukan Thondike terhadap kucing menghasilkan hukum-hukum belajar diantaranya:
a) Hukum kesiapan (law of readinisess) semakin siap suati organisme memperoleh suatu perubahan tingkah laku
b) hukum latihan (law of exercise)
c. Hukum Akibat ( Law of effect)

Memaknai KTSP untuk Pencapaian Kompetensi Lulusan

KTSP merupakan upaya penyempurnaan kurikulum nasional, tentunya para pengambil kebijakan telah melewati berbagai pertimbangan untuk menentukan bentuk dan sifat dari kurikulum ini. secara historis KTSP(2006) menyempurnakan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, namun kemudian pelaku pendidikan menjadi keliru memaknainya seolah tidak ada relevansinya antara keduanya. seolah kompetensi terpisahkan dari konteks jejang pendidikan dalam citra KTSP. tentu kekeliruan persepsi tersebut karena masih belum optimalnya sosialisasi KTSP (secara kuantitatif maupun kualitatif) menjangkau seluruh tenaga pendidik. untuk itu KTSP masih diperlukan pemahamannya secara benar, bagaimana konsep KTSP, bagaimana formulasi kebijakannya, dan bagaimana guru mengembangkannya. salah satu upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi pedagogis yang harus dilakukan guru yakni mengerti arah KTSP dan mampu melakukan pengembangan model-model pembelajaran yang konstruktif untuk optimalisasi pemcapaian kompetensi lulusan.
KTSP telah melewatikurun waktu 5 tahun dari implementasi kebijakan tahun 2006. Saat ini pada tataran implementatif masih jadi perbincangan bagaimana mengembangkan model-model pembelajaran yang optimal serta bentuk evaluasi yang tepat untuk menentukan ketuntasan kemampuan  peserta didik dalam menyelesaikan pendidikannya.
KTSP merupakan amanat sistem Pendidikan Nasional (UU no 20 tahun 2003), yakni dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan Nasional, dilakukan pengembangan kurikulum yang berpedoman pada nilai-nilai yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
asas-asas KTSP secara konseptual meliputi hal berikut:
a) sekolah dan satuan pendidikan menjadi sentral pengembangan kurikulum dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam pengembangan kurikulum dilingkungannya.
b) masyarakat merupakan mitra utama sekolah/satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum
c) secara demokratis dan profesional
d) memrlukan transparansi manajemen dan supremasi
e) memberdayakan guru sebagai unsur penting atas pencapaian keberhasilan pendidikan
f) kurikulum disusun dan dikembangkan atas prinsip diversefikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah
g) untuk menjaga mutu pendidikan, standar proses pembelajaran, mengharuskan membuat instrument perencanaan proses pembelajaran meliputi : SILABUS dan RPP